PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT DD) DESA TEGALARUM KECAMATAN MARGOYOSO KABUPATEN PATI TAHUN 2020

  • Jul 15, 2020
  • tegalarum

Tegalarum, 29 Juni 2020 Telah diadakan penyerahan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa atau yang sering disebut dengan BLT DD. Bantuan ini disalurkan kepada masyarakat Desa Tegalarum yang trerkena dampak Covid – 19 (Corona Virus Disease) yang sedang mewabah di dunia termasuk negara kita Indonesia tercinta ini. Besarnya bantuan yang disalurkan ini sebesar 600 ribu rupiah selama 3 bulan terhitung sejak bulan April, namun dengan adanya suatu hal proses yang begitu panjang dan perlu pemikiran dalam penyusunan daftar penerima, maka penyaluran BLT DD ini sedikit ada keterlambatan. Tapi dengan adanya keterlibatan lembaga-lembaga yang ada di Desa Tegalarum maka alhamdulillah BLT DD udah bisa tersalurkan ke masyarakat sesuai apa yang diusulkan lembaga dan sesuai kretiria- kreteria yang ada sesuai dalam aturan sebanyak 166 Kepala Keluarga (KK) atau KPM Penyaluran BLT DD itu sendiri dilaksanakan di Balai Desa Tegalarum dengan memakai aturan Protokol Kesehatan yang mana para penerima BLT DD memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan tidak berjabatan tangan untuk mencegah dan memutuskan penularan virus yang sedang mewabah ini.   Didalam penyaluranBLT DD ini pemerintah desa selalu berkoordinasi dengan petugas keamanan dalam hal ini BABINKANTIKMAS atau dari pihak kepolisian untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan dan pengamanan apabila terjadi kericuhan ataupun permasalahan dalam penyaluran bantuan ini. Penyaluran bantuan ini langsung diserahkan ke KPM dari petugas Bank PBD Jateng yang udah ditunjuk pemerintah sebagai penyalur dana bantuan tersebut. Adapun tata cara dalam penyaluran bantuan ini petugas memanggil satu per satu KPM yang sudah ada nama dan alamatnya sesuai daftar yang telah disusun dengan menunjukkan berbagia syarat seperti Foto Copy KK, KTP beserta yang aslinya. Dan apabila ada KPM yang berhalangan hadir dapat diwakilkan dengan membawa syarat-syarat yang telah ditentukan oleh Pemerintah Desa seperti halnya surat Kuasa yang bertanda tangan dan bermaterai 6000. Dengan adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) ini sedikit membantu meringankan beban masyarakat yang sekarang mengalami pandemik virus corona ini dan semoga apa yang diterima dapat bermanfaat dan dapat mencukupi kebutuhan selama pandemik ini berlangsung.